DIII Farmasi

Deskripsi Singkat

Program studi Diploma Tiga Farmasi telah terakreditasi oleh LAM-PTKes dengan nomor SK 0411/LAM-PTKes/Akr/Dip/Khs/VI/2018. Program studi Diplpma Tiga farmasi berfokus untuk menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidang pelayanan informasi obat dengan tetap menerapkan nilai-nilai keislaman dalam pelayanan ke farmasian.

Visi

Menjadi program studi Diploma Tiga farmasi yang unggul di bidang pelayanan informasi obat dan islami dalam pelayanan kefarmasian.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan kefarmasian sesuai standar KKNI berlandaskan Al Islam dan kemuhammadiyaan
  2. Mendorong pelaksanaan penelitian di bidang kefarmasian
  3. Mendorong pelaksanaan pengabdian masyarakat di bidang kefarmasian
  4. Menyediakan sarana dan prasarana laboratorium dan lingkungan yang memadai sehingga dapat mendukung proses belajar dan mengajar

Kompetensi Prodi

  1. Mampu melaksanakan pelayanan kesehatan di bidang farmasi
  2. Mampu melaksanakan produksi sediaan farmasi Industri
  3. Mampu melaksanakan pendistribusian sediaan farmasi
  4. Mampu melaksanakan penyuluhan informasi kesehatan di bidang Kesehatan dan farmasi
  5. Mampu melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan data untuk penelitian

Capaian Pembelajaran

Aspek sikap

Mencakup (a) Bertaqwa kepada Allah SWT dan mampu menjunjung nilai-nilai al-islam dan kemuhammadiyahan; (b) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika; (c) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila; (d) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta terhadap tanah air, memiliki nasionalisme seta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa; (e) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau orisinal orang lain; (f) Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; (g) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan lingkungan; (h) Menginteranalisis nilai, norma dan etika akademik; (i) Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri; (j) Menginteranalisis semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.

Aspek Pengetahuan

Mencakup (a) Mempunyai softskill yang baik; (b) Mempunya hardskill yang baik; (c) Penguasaan konsep, teori, metode dalam bidang kefarmasian melalui penalaran dalam proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait dengan pembelajaran.

Aspek Keterampilan Umum

Mencakup (a) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahlian; (b) Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, terukur, mampu mengkaji impilikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai kehaliannya berdasarkan kaidah, tata cara, etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, menyusus skripsi atau laporan tugas akhir; (c) Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang kefarmasian berdasarkan hasil analisis informasi data; (d) Mampu memeliharan dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat; (e) Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan; (f) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahiahn da mencegah plagiasi.

Aspek Keterampilan Khusus

Mencakup (a) Mampu melakukan praktik kefarmasian dengan etika islami di dalam menyelesaikan tugasnya (b) Kemapuan mengkomunikasikan ide dan inovasi dalam pengembangan sediaan-sediaan farmasi obat dan obat tradisional; (c) mampu melakukan dispensing sediaan farmasi dan alat kesehatan (d) Memiliki keterampilan dalam pemberian informasi sediaaan farmasi dan obat tradisional (e) Mampu mengelola sediaan farmasi dan obat tradisional sesuai standar yang berlaku (f) Mampu bekerjasama dengan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya