Sholat berjamaah adalah sholat bersama yang sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang yaitu seorang imam dan makmum, dimana seorang makmum harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh mendahului setiap gerakannya. Kegiatan Ini Dilakukan dua kali dalam satu bulan. Setelah shalat subuh berjamaah dilanjutkan dengan kegiatan pengajian.
Pengajian dalam bahasa Arab disebut at-ta’llimu asal kata ta’allama yata’allamu ta’liiman yang artinya belajar, pengertian dari makna pengajian atau ta’liim mempunyai nilai ibadah tersendiri, hadir dalam belajar ilmu agama bersama seorang Aalim atau orang yang berilmu merupakan bentuk ibadah yang wajib setiap muslim. Di dalam pengajian terdapat manfaat yang begitu besar positifnya, didalam pengajian-pengajian manfaat yang dapat diambilnya menambah dari salah satu orang yang biasa berbuat negatif dengan memanfaatkannya menjadi positif. Hal seperti ini pada masyarakat muslim pada umumnya dapat memanfatkan pengajian untuk mengubah diri atau memperbaiki diri dari perbuatan yang keji dan mungkar.
Pada hakekatnya kegiatan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah merupakan konsep untuk membangun komunikasi dalam rangka silaturrahmi antara sesama umat. Dalam hal memberi dan berbagi ilmu agama pada kondisi dan situasi tertentu. Artinya berbagi dan memberi tentang kebaikan dan kebenaran, sehingga tidak heran dalam kegiatan tersebut diisi dengan ceramah-ceramah agama atau tausyah yang dikomandankan oleh ustaz-ustaz.
Gerakan Shalat Subuh Berjamaah adalah upaya membangun persatuan umat untuk melakukan komunikasi intelektual, spiritual dan sosial antara sesama, sehingga tujuan agama dan tujuan sosial dapat terwujud dengan baik. Dan merupakan upaya untuk membangun persatuan dan kesatuan umat baik dalam menegakkan sariah agama maupun dalam membangun komitmen sosial.