Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidrap, dalam menignkatkan kompetensi, kualifikasi dan kualitas layanan kepada public yang lebih terstruktur dinamis dan inovatif dengan nengembangkan dan memanfaatkan teknologi. Penyampain informasi sangat penting untuk diinformasikan sebagai landasan penerapan kebijakan pimpinan perguruan tinggi.
Maka untuk mencapai tujuan pengembangan visi dani misi Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidrap, telah menyediakan layanan secara umum juga sebagai bentuk teransparansi kepada public sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Informasi tentang keterbukaan Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidrap mengenai regulasi dan kegiatan bisa anda lihat pada tautan ini.