Informasi Publik

Deskripsi Singkat

Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidrap, dalam menignkatkan kompetensi, kualifikasi dan kualitas layanan kepada public yang lebih terstruktur dinamis dan inovatif dengan nengembangkan dan memanfaatkan teknologi. Penyampain informasi sangat penting untuk diinformasikan sebagai landasan penerapan kebijakan pimpinan perguruan tinggi.

Maka untuk mencapai tujuan pengembangan visi dani misi Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidrap, telah menyediakan layanan secara umum juga sebagai bentuk teransparansi kepada public sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Informasi tentang keterbukaan Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidrap mengenai regulasi dan kegiatan bisa anda lihat pada tautan ini.

Laporan Audit

  1. Audit Mutu Internal
  2. Lembaga Pengawas Pengelolaan Keuangan Muhammadiyah
  3. Akuntan Public

Evaluasi & Monev

  1. Laporan Evaluasi pembelajaran Mahasiswa
  2. Laporan Evaluasi Oleh Dosen
  3. Laporan Evaluasi oleh Tenaga Kependidikan
  4. Laporan Evaluasi Pengguna Lulusan
  5. Laporan Evaluasi Kerjasama

Pedoman Pelayanan Informasi Publik

  1. Tata cara permohonan informasi
  2. Tata cara pengajuan keberatan
  3. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang

Formulir terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik